Isu Gaji Guru yang Rendah: Ancaman bagi Program Studi Keguruan atau Momentum Transformasi?
Oleh: Rendra Ananta Prima Hardiyanta
Dalam beberapa tahun terakhir, isu rendahnya gaji guru kembali menjadi perbincangan publik. Berbagai pemberitaan mengenai kesejahteraan guru honorer, rendahnya minat generasi muda menjadi guru, hingga menurunnya jumlah pendaftar pada program studi kependidikan menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, seperti rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peningkatan tunjangan profesi, serta perbaikan sistem pengelolaan guru. Bahkan, UNESCO menilai kebijakan transformasi PPPK di Indonesia sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan status dan daya tarik profesi guru.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi "mengapa gaji guru kecil?", melainkan "bagaimana program studi keguruan mampu menghasilkan lulusan yang tetap tertarik menjadi pendidik sekaligus memiliki kesejahteraan yang layak?"
Realitas Kesejahteraan Guru di Indonesia
Persepsi masyarakat mengenai rendahnya gaji guru tidak sepenuhnya keliru. Data Badan Pusat Statistik yang dipublikasikan kembali oleh Katadata menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan guru dan tenaga kependidikan di Indonesia pada tahun 2024 sekitar Rp2,86 juta per bulan, lebih rendah dibandingkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3,11 juta. Kondisi ini terutama dialami oleh guru non-ASN dan sebagian guru swasta.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh profesi guru. Guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik memperoleh tambahan berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG), berbagai tunjangan lainnya, serta jaminan karier yang relatif lebih baik. Kajian mengenai kebijakan sertifikasi guru juga menunjukkan bahwa tunjangan profesi secara signifikan meningkatkan kesejahteraan guru, meskipun peningkatan kesejahteraan saja belum otomatis meningkatkan kualitas pembelajaran apabila tidak diiringi pengembangan profesional berkelanjutan.
Paradoks Indonesia: Kekurangan Guru tetapi Minat Menjadi Guru Menurun
Fenomena menarik terjadi di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah pernah memproyeksikan kekurangan lebih dari 1,3 juta guru akibat pensiun dan kebutuhan layanan pendidikan, sehingga mendorong kebijakan rekrutmen guru PPPK secara nasional.
Di sisi lain, sebagian program studi keguruan menghadapi tantangan berupa menurunnya minat calon mahasiswa. Isu kesejahteraan sering menjadi alasan utama ketika lulusan SMA memilih program studi yang dianggap memiliki prospek pendapatan lebih tinggi.
Paradoks ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan sekadar jumlah lulusan keguruan, melainkan persepsi masyarakat terhadap prospek karier guru.
Mengapa Program Studi Keguruan Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Narasi "Menjadi Guru"
Perubahan kebutuhan dunia kerja menuntut program studi kependidikan melakukan transformasi. Model pendidikan guru abad ke-21 tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang hanya siap mengajar di sekolah.
Lulusan harus memiliki kompetensi multidisiplin sehingga mampu berkarier sebagai:
Guru profesional;
Trainer industri;
Instruktur lembaga pelatihan;
Asesor kompetensi;
Pengembang media pembelajaran digital;
Konsultan pendidikan;
Technopreneur;
Content creator pendidikan; dan
Pendidik pada berbagai platform digital.
Dengan demikian, profesi guru tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan dengan satu sumber pendapatan, melainkan sebagai profesi berbasis kompetensi yang memiliki banyak peluang pengembangan karier.
Transformasi Program Studi Keguruan
Program studi keguruan memiliki posisi strategis untuk mengubah persepsi tersebut melalui reformasi kurikulum.
Pertama, kurikulum perlu mengintegrasikan kompetensi pedagogik dengan kompetensi profesional sesuai bidang keahlian. Pada program studi pendidikan vokasional, misalnya, mahasiswa tidak hanya dipersiapkan menjadi guru, tetapi juga menjadi praktisi industri yang memahami perkembangan teknologi terbaru.
Kedua, sertifikasi kompetensi industri harus menjadi bagian dari proses pembelajaran. Sertifikasi seperti BNSP, kendaraan listrik (EV), hybrid vehicle, diagnostic scanner, maupun keselamatan kerja (K3) akan meningkatkan daya saing lulusan di luar sektor pendidikan.
Ketiga, penguatan Teaching Factory perlu diarahkan tidak hanya sebagai laboratorium pembelajaran, tetapi juga sebagai pusat layanan profesional yang memberikan pengalaman bisnis nyata kepada mahasiswa.
Keempat, literasi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) harus menjadi kompetensi inti. Guru masa depan tidak cukup mampu mengajar di kelas, tetapi juga harus mampu menghasilkan media pembelajaran digital, kursus daring, video edukasi, maupun konten pembelajaran berbasis AI.
Kasus Program Studi Pendidikan Vokasional Teknologi Otomotif
Bagi Program Studi Pendidikan Vokasional Teknologi Otomotif (PVTO), tantangan ini justru menjadi peluang.
Lulusan tidak hanya memiliki kompetensi sebagai guru SMK, tetapi juga dapat berkarier sebagai:
Technical trainer industri;
Instruktur otomotif;
Asesor kompetensi;
Konsultan teknologi otomotif;
Pengembang media pembelajaran;
Wirausahawan bengkel modern; serta
Spesialis kendaraan listrik dan sistem elektronik otomotif.
Model Teaching Factory Hybrid yang mengintegrasikan pembelajaran di kampus dengan kebutuhan industri menjadi salah satu pendekatan yang mampu memperluas peluang kerja lulusan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kompetensi yang dimiliki.
Penutup
Besarnya gaji guru memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Namun, bagi program studi keguruan, fokus utama seharusnya bukan hanya memperdebatkan besaran gaji, melainkan membangun lulusan yang memiliki kompetensi tinggi, adaptif terhadap perubahan teknologi, tersertifikasi, berjiwa wirausaha, serta mampu menciptakan berbagai sumber pendapatan profesional.
Paradigma baru pendidikan guru perlu bergeser dari "mencetak pencari kerja" menjadi "mencetak pendidik profesional yang mampu menciptakan nilai (value creator)". Dengan pendekatan tersebut, isu rendahnya gaji guru tidak lagi menjadi hambatan utama dalam menarik minat generasi muda, melainkan menjadi momentum untuk mentransformasi pendidikan keguruan menuju profesi yang lebih kompetitif, adaptif, dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Bismo, P. A., Chozin, M. N., Angela, & Hanna. (2024). Is Double Salary Enough? Examining Civil Servant Teachers' Welfare as the Effect of Teacher Certification Policy in Indonesia. Natapraja.
UNESCO. (2024). Global Report on Teachers: Addressing Teacher Shortages and Transforming the Profession.
UNESCO Institute for Statistics. Average Teacher Salary Relative to Other Professions Requiring Comparable Qualifications.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026). Persentase Guru ASN Tahun Ajaran 2025/2026.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2022). Menuntaskan Rekrutmen Satu Juta Guru.
Katadata. (2026). The Average Salary of Indonesian Teachers Was Below the Minimum Wage in 2024.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar