Kamis, 18 Maret 2021

SKKNI Bidang Otomotif

SKKNI NOMOR 97 TAHUN 2018
TENTANG PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN; REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR GOLONGAN POKOK PERDAGANGAN, REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR BIDANG OTOMOTIF SUBBIDANG KENDARAAN RINGAN RODA 4 (EMPAT)

 

SKKNI NOMOR 147 TAHUN 2019
TENTANG PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERDAGANGAN BESA DAN ECERAN, REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR GOLONGAN POKOK PERDAGANGAN, REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR BIDANG TEKNIK SEPEDA MOTOR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar